Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah suatu norma-norma yang dapat
mencerminkan benar atau salah maupun baik atau buruk nya suatu kehendak
manusia. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,
baik, buruk, dan tanggung jawab.
Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Ciri-ciri
profesi :
·
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan
keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional
terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya
sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.
Ciri-ciri
profesionalisme :
·
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang
serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
·
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
·
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Etika
Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis,
1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode Etik Profesi
·
Standar‐standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
·
Standar‐standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika
dalam pekerjaan.
·
Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
·
Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa paraanggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
·
Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
·
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak
sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/
http://djaws.blogspot.com/2013/04/pengertian-etikaprofesiprofesionalisme.html
0 komentar:
Posting Komentar